Komisi C DPRD Kota Semarang Tinjau Rumah Warga Terdampak Pembangunan Proyek

           

SEMARANG — Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan peninjauan langsung terhadap rumah warga yang terdampak pembangunan proyek dan mengalami kerusakan dalam kategori kritis.

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, didampingi Wakil Ketua Nunung Sriyanto, Sekretaris Danur Rispriyanto, serta anggota Komisi C, yakni Trifena Weyatin Soehendr, Endang Retnawat, R. Yuwanto, Herlambang Prabowo Setyo, Dini Inayati, Melly Pangestu, Irwan Leokita Wiharto Kurnia, Ma’ruf, dan Erry Sadewo.


Bersama pihak manajemen mal dan warga setempat, jajaran Komisi C melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat dampak pembangunan proyek.


Dalam peninjauan tersebut, dewan meminta agar proses perbaikan atau renovasi rumah warga yang mengalami kerusakan berat dapat segera dilakukan dan tidak berlarut-larut. Langkah tersebut dinilai penting demi menjamin keamanan dan keselamatan para penghuni rumah.


Kegiatan tinjau lapangan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan infrastruktur serta dampak pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat di Kota Semarang.


Komisi C berharap penanganan terhadap rumah warga terdampak dapat segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan dapat kembali tinggal dengan aman dan nyaman.